Standar Operasional Prosedur Departemen Kominfo
Himpunan Mahasiswa Akuntansi
Universitas Muhammadiyah Semarang
A. Tugas pokok dan fungsi
- Sebagai wadah, penyalur, serta berbagi aspirasi dan informasi yang berhubungan dengan segala informasi kegiatan Himpunana Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang yang diharapkan agar terwujudnya jalinan komunikasi yang baik antara pihak kampus, mahasiswa dan masyarakat.
2. Memfasilitasi mahasiswa dalam mendapatkan informasi melalui sosial media,
3. Melakukan supporting sistem media dan publikasi dengan seluruh departemen.
4. Mempublikasi berbagai acara dan fenomena yang terjadi didalam maupun luar lingkup kampus tanpa ada interfensi dari pihak manapun.
5. Memperingati hari – hari besar nasional.
B. Akun Himpunan Mahasiswa Akuntansi
- Website (http://Himaaksi.ac.id/)
Username :
Password :
Login : http://Himaaksi.ac.id/wp-admin
2. E-Mail
E-Mail : [email protected]
Password :
3. YouTube
E-Mail : [email protected]
Password :
4. Instagram
Username : hima.aksiunimus
Password :
5. Linktree
Username : Hima Aksi Unimus
Password :
6. Spotify
Username : [email protected]
Password :
C. Ketentuan-Ketentuan
- Umum
Seluruh Publikasi yang melibatkan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang harus sepengetahuan Departemen Komunikasi dan Informasi.
Setiap anggota Himpunan Mahasiswa Akuntansi universitas muhammadiyah semarang wajib memfollow akun sosisal media himaaksi dan merepost semua postingan yang berkaitan dengan penyebaran informasi.
2. Alur

3. Mading
- Dilarang menumpuk diatas publikasi lain karena akan merusak estetika mading jika melanggar ketentuan maka publikasinya akan dicabut tanpa konfirmasi.
- Konten berupa informasi kegiatan Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang setiap bulan, informasi beasiswa, informasi kemahasiswaan, aspirasi mahasiswa dan kreativitas dari setiap mahasiswa S1 akuntansi.
4. Instagram
- Poster kegiatan setidaknya diupload maksimal H-7 dari kegiatan tersebut
- Press release setidaknya diupload maksimal H+3 dari kegiatan tersebut.
- Perubahan jadwal kegiatan (jika poster sudah diupload) dapat diinformasikan kembali melalui instastory.
- Segala bentuk kegiatan jika terpaksa tidak dapat diupload melalui feed dapat diinformasikan terlebih dahulu melalui instastory dan tetap diupload jika kendala tersebut sudah diselesaikan.
- Setiap kegiatan terdapat Live report melalui instastory ataupun live streaming instagram.
5. Youtube
- Konten yang diunggah harus memenuhi persyaratan menjaga nama baik institusi.
- Dalam akhir ataupun awal konten menyebutkan/menambahkan nama/logo universitas, himaaksi, kabinet.
- Konten yang tidak patuh pada persyaratan diatas akan dihapus.
6. Website
- Setiap konten baru dapat dibuat page baru agar memudahkan para pembaca.
- Segala bentuk kegiatan dapat diinformasikan melalui release menggunakan cerita yang menarik agar menambah daya tarik peserta sebelum diadakannya kegiatan tersebut.
- Konten yang telah diupload tidak boleh dihapus kecuali mengandung sara.
7. Poster
- Sebelum pembuatan poster kegiatan penanggungjawab harus mendapatkan informasi dari koor pdd / kepala departemen kominfo yang dapat diperoleh dari Sie.Acara ataupun Ketua panitia. Seperti :
Nama Kegiatan :
Tema Kegiatan :
Waktu & Tempat Kegiatan :
Sasaran Kegiatan :
Narahubung :
2. Dalam setiap poster kegiatan menyantumkan logo Universitas, Himaaksi, Kabinet, Departemen.
3. Dalam poster menyantumkan sosial media himpunan mahasiswa akuntansi universitas muhammadiyah semarang.
4. Poster kegiatan setidaknya diupload maksimal H-7 dari kegiatan tersebut.
5. Poster Ucapan dapat diupload pada hari H.
8. Press release
- Press release setidaknya diupload maksimal H+3 dari kegiatan tersebut.
- Dalam press release memuat dokumentasi baik gambar ataupun video dari awal sampai akhir kegiatan
- Caption dalam press release merupakan rangkaian peristiwa dalam kegiatan tersebut yang dikemas menjadi berita (Mengandung unsur 5W + 1H).
9. Setifikat
- No sertifikat dapat diperoleh dari sekretaris himpunan mahasiswa akuntansi universitas muhammadiyah semarang.
- Dalam sertifikat menyantumkan logo logo Universitas, Himaaksi, Kabinet
- Sertifikat ditandatangani oleh :
- Ketua Prodi (kanan)
- Ketua Panitia (tengah)
- Ketua Himpunan Mahasiswa Akuntansi (kiri)
10. Lain-lain
Segala bentuk ketentuan yang belum diatur dalam sop ini dapat diatur/dipertimbangkan oleh kepala departemen kominfo, anggota departemen kominfo serta ketua & wakil ketua himaaksi